 |
| BPS Kab Bogor |
Badan
Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang
bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan
Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960
tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai
pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan
perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti
menjadi Badan Pusat Statistik.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :
-
Jenis
statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik
dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang
dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan
BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga,
organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri
atau bersama dengan BPS.
-
Hasil
statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi
Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan
mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
-
Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
-
Dibentuknya
Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi
masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan
kepada BPS.
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :
-
Menyediakan
kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari
sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau
lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
-
Membantu
kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi
lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
-
Mengembangkan
dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan
menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
-
Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
SMK Nusantara Jurusan Otomatisasi tata Kelola Perkantoran, alhamdulilah pada tahun ini telah bekerja sama dengan BPS Kab Bogor, untuk program Pendidikan Standar Ganda, hal tersebut telah di buktikan dengan di berikan kesempatan Siswa/i SMK Nusantara Bojonggede, untuk melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin) yg di laksanakan pada bulan januari hingga Maret 2020.
kelompok Prakerin yg terdiri dari
1. Rintan Senayu Gebze
2. Siti Haroh
3. Andhika Alamsyah
4. Reza
5. Shandy Prayoga
6. Dina Selpia
 |
| Andika |
 |
| Siti Haroh |
 |
| Reza |
 |
| Siti Haroh |
 |
| Sandi P |
 |
| Reza |
 |
| Rintan SG |
 |
| Siswa Smk Nusantara |
 |
| Siswa SMK Nusantara |
 |
| Andika |
Semangatt semangatt❤️
BalasHapusSemangat semuanya
BalasHapus